1001 Cars To Dream of Driving Before You Die

1001 Cars To Dream of Driving Before You Die

PPKn buatlah surat undangan resmi ?

#no ngasal
#Jawab yang benar

buatlah surat undangan resmi ?

#no ngasal
#Jawab yang benar

Jawaban:

Bagian Surat Undangan Resmi

Dalam pembuatannya, surat ini memiliki beberapa hal yang harus diperhatikan terkait struktur surat tersebut.

Berikut adalah beberapa bagian penting dari surat undangan resmi yang baik dan benar.

1. Kop Surat

Kop surat merupakan identitas sebuah perusahaan atau instansi.

Pembuatan kop surat bertujuan agar penerima surat mengetahui asal surat tersebut.

Setiap undangan resmi memanglah memiliki kop agar bisa menggambarkan pengirim.

Selain untuk undangan, kop surat resmi banyak ditemukan pada surat-surat dari instansi, contohnya pada surat referensi.

2. Tanggal Surat

Tanggal surat dibuat sebagai acuan waktu kepenulisan surat tersebut dibuat.

3. Nama dan Pihak yang Dituju

Bagian ini wajib dicantumkan secara jelas agar nama dan pihak yang dituju bisa mengetahui jelas tentang si pengirim surat.

4. Isi Surat

Isi surat memuat ajakan kepada penerima untuk menghadiri acara atau kepentingan resmi tertentu.

5. Waktu dan Tempat

Selain tanggal surat, keterangan waktu dan tempat pun wajib dicantumkan sebagai acuan waktu acara yang akan diselenggarakan.

Hal ini bertujuan agar penerima surat tidak kebingungan dan mengetahui waktu dan tempat pelaksanaan acara.

6. Lampiran atau Agenda

Beberapa undangan memang ada yang menggunakan bagian ini dan ada juga yang tidak menggunakannya.

Bagian ini bertujuan untuk memperjelas topik pelaksanaan acara supaya penerima undangan bisa mengetahui secara umum tentang acara tersebut.

7. Stempel dan Tanda Tangan

Bagian ini menjadi bukti bahwa undangan yang diterima berasal dari pihak resmi.

Gaya Bahasa yang Digunakan

Sama seperti surat dinas, biasanya penyampaian isi surat ini tidak berbelit-belit dan langsung to the point.

Hal ini bertujuan untuk mempersingkat pembaca memahami maksud dan tujuan undangan tersebut.

Selain itu, surat resmi menggunakan padanan kata yang baku dan sesuai ejaan yang disempurnakan dalam bahasa Indonesia.

Penjelasan:

semoga membantu

[answer.2.content]